14 January 2011

Wti, Posisi Pemerintah Bukan Negosiasi, Tapi Menagih Janji

Jakarta, Ultimatum Menkominfo Tifatul Sembiring untuk menghentikan operasional Blacberry bila tidak mau memblokir konten pornografi memunculkan kontroversi. Negosiasi pemerintah dengan operator BB, Research in Motion (RIM), sebenarnya sudah lama dan bukan soal pornografi semata. Sekarang posisi pemerintah pada tahap menagih janji.

"Sebenarnya pemerintah kan posisinya menagih janji, bukan negoasiasi. Kalau sudah comply, namun mereka tidak pernah memenuhinya, itu bisa dikenai sanksi hukum," kata ahli telematika Muhammad Salahuddien atau yang dikenal Didin Pataka.

Berikut wawancara detikcom dengan Didin Pataka:

Bagaimana soal ancaman pemerintah terhadap Research in Motion (RIM) operator Blackberry?

Sebenarnya banyak protes soal ini, dan kita dimintai masukan dari aspek security. Kalau kita lihat secara kronologis, ini sebenarnya posisinya itu, bukan pemerintah sedang negosiasi dengan RIM, tapi pemerintah menagih janji. Tahun 2009 lalu, RIM dikomplain banyak masyarakat terkait banyaknya Blackberry yang bermasalah. Kemudian pemerintah turun tangan, karena keluhan itu tidak bisa ditangani oleh operator. Operator merasa itu bukan barangnya, sementara bagi pemerintah menyatakan barang itu masuk resmi, karena masuk lewat pintu Bea Cukai, bayar Pajak, bayar bea dan disertifikasi oleh Postel.

Menurut pemerintah itu barang sah, tapi ternyata itu melanggar model bisnisnya RIM. Pemeritah tidak tahu model bisnis yang dijalankan oleh RIM. Tapi masyarakat terlanjur banyak yang protes. Banyak yang bertanya kenapa pemerintah baru sekarang mempertanyakan RIM sekarang? Padahal RIM sudah ada di Indonesia sejak 10 tahun. Memang 10 tahun lalu masih mengunakan layanan BlackBerry Enterprise Server (BES). BES itu terintegrasi dalam sistem perusahaan. Jadi sistem RIM diimplant ke sistem perusahaan, sehingga jadi tanggung jawab perusahaan, sehingga tidak ada komplain dan layanannya sifatnya privat.

Namun ketika itu menjadi Blackberry Internet Service (BIS), yang digunakan menjadi personal, ritel dan konsumer, akhirnya menimbulkan komplikasi. Karena dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, apa yang dilakukan RIM itu masuk dalam jasa penyelenggaraan. Mulai dari aturan UU 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi Umum dan turunannya, Peraturan Pemerintah (PP) No 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi terus Keputusan Menteri Perhubungan No KM.21 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi. Dalam tatanan indistri ini, RIM itu tergolong dalam Jasa Multimedia Internet Service Provider (ISP).

Apa yang dilakukan oleh RIM itu sama dengan apa yang dilakukan ISP di Indonesia. Dia beli bandwidth, kemudian menyalurkan kembali kepada server internetnya. Bahkan RIM itu setingkat di atasnya ISP, karena ISP bisa menggunakan peralatan apa saja, beda dengan RIM yang hanya khusus Blackberry. RIM sendiri bisa berfungsi di semua operator, kalau ISP tidak dan harus sewa servernya. Hampir semua operator justru yang membayar ke RIM. RIM juga menerima bandwidth terbesar dan pemerintah melihat bisnis Blackberry ini beda dengan BES. Akhirnya pemerintah kita meminta klarifikasi dan meminta RIM mematuhi aturan main di Indonesia.

RIM berjanji akan memenuhi komplain yang ada, hanya saja minta dilakukan secara bertahap. Memang Menkominfo telah menargetkan tahun 2009 untuk menutup pornografi, membangun layanan purna jual untuk menangani keluhan pengguna Blackberry. Kemudian diminta membuka perwakilan di Indonesia. Ini bertahapan dipenuhi oleh RIM, tapi belum sesuai komitmennya. Padahal di tahun 2010 ini RIM berjanji untuk membangun 30 outlet, ternyata tidak terpenuhi. Kemudian ketika prioritas pemerintah bergeser soal situs pornografi, pihak operator comply, RIM mundur lagi. Pemerintah sudah memberikan kesempatan sejak bulan Agustus sampai sekarang, namun beberapa kali pertemuan mereka janji-janji melulu.

Nah, sebenarnya pemerintah kan posisinya menagih janji, bukan negosiasi. Kalau sudah comply, namun mereka tidak pernah memenuhinya, itu bisa dikenai sanksi hukum. Ini akan bertahap sampai RIM punya server di Indonesia, harus menjadi ISP di Indonesia, dan bisa dikenai kewajiban seperti penyelenggara jasa lainnya. Padahal mereka harus bayar pajak, harus bayar jasa telekomunikasi dan lain-lainnya, itu yang harus mereka penuhi.

Efektif tidak memblokir situs pornografi hanya kepada Blackberry?

Memang walau sudah ada pemblokiran-pemblokiran, tapi sejumlah seluler biasa masih bisa dibuka. Apalagi yang menggunakan layanan Opera, karena memang menggunakan proxy di luar. Tapi ini bertahap akan dicari jalan keluarnya, karena opera dan ebuddy itu layanan. Tapi sebenarnya secara teknis ini masih bisa di-intercept atau dibelokin. Tinggal bagaimana pihak opera menanggapi persoalan ini. Sebenarnya masih mungkin kalau layanan yang lain masih lolos.

Jadi soal efektivitas, kalau RIM menerapkan metode filtering yang benar itu akan efektif, seperti operator lainnya. Karena soal filtering pornografi, sebenarnya filtering apa saja, tapi juga antispam dan content negatif yang lainnya, itu semua sifatnya dinamis. Jadi kalau kita berbicara efektivitas, ya akan naik turun. Hari ini naik 90 persen, besok berkembang lagi.

Dari pengalaman kita selama ini, data yang aktif setiap hari berubah itu sekitar 80.000 sampai 100.000 record. Tapi kalau database yang relatif tepat itu bisa mencapai 1 juta record. Misalnya ada 4 juta record, yang update paling 1 juta, yang 3 juta itu mati. Nah untuk situs pornografi yang aktif itu paling 100.000 setiap hari. Ya sebenarnya kalau ada yang lolos paling jumlahnya sedikit.

Misalnya operator memfilter 100.000 dan ditambah 1 juta yang sifatnya tetap, itu sebagian besar tidak bisa diakses lagi, lalu muncul situs baru lagi.

Kalau RIM juga ternyata tak memenuhi permintaah pemerintah bagaimana?

Saya pikir, semuanya telah mengkaji dan pemerintah juga sudah bicara dengan semua operator yang ada. Bahkan 6 operator telah sepakat dan mengajukan usulan menolak atas perjanjian dengan RIM yang dinilai sepihak itu. Selama ini apa yang menjadi kewajiban RIM dibebankan kepada 6 operator yang ada itu. Operator tidak mau, karena selama ini mereka sudah menanggung semuanya, ada pajak, customer care, kanal distribusi, promosi. Itu semua operator yang menyediakan, RIM tidak punya kontribusi apapun, tapi mengatakan bahwa dia mempunyai budjet kepada operator untuk marketing. Tapi marketing yang dimaksud RIM itu kan sifatnya global. Artinya tidak diberikan, misalnya RIM memberikan dana marketing kepada Telkomsel, tapi untuk Indonesia dia alokasikan budget promosi. Padahal antara Telkomsel, XL dan Indosat itu kan saling bersaing. Bersaingnya produk yang mana, ya produk Blackberry. Sementara market yang mereka garap kan berbeda. Jadi export marketing tetap ada di operator, jadi mereka mempromosikan di pasar mereka sendiri. Nah itu kan keluar biaya mereka sendiri, bukan dari RIM. Tapi RIM menyatakan memiliki budget, tapi itu secara global saja.

Itu sama saja RIM mempromosikan dirinya sendiri, tidak mempromosikan operator. Sementara Telkomsel mempromisikan dirinya bukan Blackberrynya. Itu yang menjadi kendala, sehingga mereka merasa tidak fair. Bahkan beberapa operator mengaku memiliki hitung-hitungannya, dan bahkan mereka mensubsidi pelayanan itu.

Selama ini RIM menjamin kerahasiaan data pengguna Blackberry, di satu sisi pemerintah kita minta akses data dibuka. Dari sisi pelanggan merasa dirugikan tidak?

Saya kira pelanggan tidak perlu merasa dirugikan, karena apa yang diminta pemerintah itu adalah data yang harus dibuka atau misalnya disadap, dalam perundang-undangan kita adalah ketika terjadi kasus. Artinya, data pengguna Blacberry yang memang sudah terjadi kejahatan. Siapa pun yang disangka melakukan kejahatan, jangankan disadap saluran teleponnya, rumah pun akan digeledah.

Jadi ini persoalannya soal penegakkan hukum, tidak ada kaitannya dengan kebebasan berekspresi atau privasi, itu tidak ada. Dalam penegakkan hukum, bagi orang yang disangkakan melanggar hukum itu tidak ada privasi. Jadi ini antara negara dengan warga yang melanggar hukum sebenarnya. Kalau konteksnya untuk memata-matai warga juga sangat jauh, karena secara hukum juga tidak boleh.

Para penegak hukum seperti Polri dan KPK katanya kesulitan mengakses data RIM terkait dalam pemberantasan korupsi dan terorisme?

Kalau kita menggunakan handphone biasa, mengakses website itu sangat transparan. Nah kalau RIM itu, mau handsetnya ke server RIM itu menggunakan tunnel atau algoritma kompresi milik RIM, jadi tak ada yang bisa buka kecuali RIM sendiri. Semua tak bisa membuka, kecuali RIM itu sendiri.

Oleh karena itu RIM harus membuka perwakilan di Indonesia, ada petugas teknis yang memiliki kewenangan untuk membuka akses data untuk kejaksaan atau kepolisian, dan punya data center atau server di Indonesia. Selama ini kan tidak, karena server itu ada di Kanada.

Karena RIM ada di wilayah hukum Indonesia, ya harus tunduk pada aturan hukum di sini juga. Dan itu harus ada operator RIM di sini yang setiap saat bisa membuka itu. Contoh, pengungkapan terbesar Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2010 tentang
perdagangan reekspor heroin ke China. Heroin yang masuk dari Malaysia, diolah di Indonesia lalu diekspor ke China.

Perdagangan itu dikendalikan dari LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Gembong pengendali yang warga asing yang ditahan di LP Nusakambangan ini menggunakan pesan singkat atau email melalui Blackberry. Dan mereka memang sengaja menggunakan Blackberry.

Benarkan pelaku terorisme juga menggunakan Blackberry, karena selama ini mereka ketat untuk berkomunikasi satu sama lainny?

Teroris juga. Karena begini, kejahatan narkoba itu selalu terhubung dengan kejahatan lainnya, seperti trafficking, money laundering dan terorisme. Karena hampir semua pengendalian perdagangan narkoba di seluruh dunia dikendalikan oleh teroris. Hampir 90 persen produksi kokain dan heroin dunia itu dikendalikan dari Golden Triangle. Sekarang mulai beralih ke Afghanistan, itu semua Taliban dan teroris yang mengendalikan itu.

Mereka sengaja menggunakan Blackberry untuk menghapus jejak. Karena selama ini menggunakan alat komunikasi seperti selular biasa mudah terlacak. Ini memang kelemahan bagi para penegak hukum, tapi ini akan ditangani secara bertahap untuk mengontrol bisnis mereka.

Dari segi bisnis, selama RIM di Indonesia apa kerugian negara?

Kalau kerugian itu pasti ada, selama RIM tidak dianggap sebagai operator, kita tidak bisa malaki mereka. Suatu negara bila ada suatu lembaga bisnis boleh-boleh saja mendapatkan untung besar. Tapi kita sebagai negara berdaulat ingin agar sebesar mungkin keuntungan itu dimanfaatkan di dalam negeri. Kepentingan inilah yang mendorong pemerintah agar RIM menjadi operator di Indonesia, sehingga bisa membeli bandwidth di Indonesia, bisa membuka lapangan kerja di Indonesia dan lain sebagainya.

Saat ini justru sebaliknya, 6 operator seluler kita yang membeli bandwidth hanya untuk menyambungkan ke server RIM di Kanada. Itu habis berapa? Telkomsel saja 1 Giga, itu hampir Rp 1,5 miliar untuk beli bandwidth setiap bulan. Kalikan saja dengan 6 operator, kerugian kita sangat besar. Nah, kalau servernya ada di sini kita bisa memotong itu.

Solusi soal ini?

Kalau kita berpikir secara global, tentunya RIM juga akan memilih comply. Lebih baik mendapatkan untung sedikit daripada menjadi preseden buruk ke depannya. Kalau Indonesia memblokir Blackberry, RIM akan kehilangan pangsa pasar terbesar ketiga di dunia. Kalau Indonesia lepas dari RIM, ini pasti akan diikuti oleh India yang menjadi pangsa pasar terbesar kedua di dunia. Karena India juga memprotes dan memberikan ultimatum ke RIM yang tidak mau membuka akses data. India memprotes ini pasca aksi terorisme di Bombay, yang semua pelaku terorisme di sana terbukti menggunakan Blackberry.

Saham RIM pasti goncang dan investor teriak-teriak. Tapi kalau memang RIM tetap bandel, sebenarnya platform BB itu masih bisa digunakan layanan APN/GPRS. Blackberry Messenger masih bisa diganti dengan YahooMessenger atau messenger lainnya.

No comments:

Post a Comment