Kegiatan pemalsuan dokumen merupakan sebuah modus operandi kriminal yang dilakukan manusia sejak jaman dahulu ketika manusia modern pertama kali mengenal tulisan.Pada jaman dahulu pemalsuan digunakan untuk mencari keuntungan pribadi atau sekelompok orang misalnya pemalsuan stempel, pemalsuan tanda tangan, pemalsuan dokumen keuangan dan alat tukar seperti uang, pemalsuan wasiat atau surat penting kerajaan untuk memperoleh kekuasaan, pemalsuan surat tanah sampai dengan pemalsuan kitab-kitab suci oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.Pemalsuan sendiri didefiniskan sebagai proses pembuatan, mengadaptasi, meniru benda, statistik, atau dokumen-dokumen dengan maksud untuk. Kejahatan yang serupa dengan penipuan adalah kejahatan memperdaya orang lain, termasuk melalui penggunaan benda yang diperoleh melalui pemalsuan.Ketika objek tersebut berupa catatan tertulis maka orang menyebutnya sebagai dokumen palsu menipu ( Wikipedia Berbahasa Indoensia, 2010 ). Apakah mudah menentukan keotentikan sebuah dokumen ? Jawabannya tentu relatif, bisa mudah dan bisa sangat sulit, tapi paling tidak sebuah dokumen otentik bisa diidentifikasi dengan fisik, alat dan sistem.Identifikasi Dokumen OtentikBeberapa dokumen asli dapat diketahui hanya dengan mengidentifikasi secara fisik, misalnya perangko dan uang kertas. Perangko dikenal karena memiliki ciri tertentu seperti gambar air atau watermark, warna kertas, jenis cetaknya (typography,engraving, lithography dan offset) dan huruf timbul. Proses pembuatan perangko dengan kualitas kertas yang bagus dan sistem cetak tinggi mempersulit pemalsuan perangko itu sendiri.Sedangkan uang kertas dapat ditentukan asli atau tidaknya dengan dilihat, diraba dan diterawang. Ciri uang yang asli sebagai sebuat alat atau dokumen keuangan yang sah jika terlihat benang pengaman, ada tanda air, cetak intaglio atau cetak timbul, Optical Variable Ink dan huruf mikro atau kode tertentu. Uang juga dapat teridentifikasi dengan menggunakan alat yang disebut Money Detector. Alat ini bekerja melalui UV atau Ultra Violet. Bagaimana dengan sebuah dokumen, alat lain yang digunakan sebagai detektor sebuah dokumen adalah RFID, True Scan, Pyhtagoras dan Digimarc yang diperkenalkan oleh Inggris. Alat ini dapat mendeteksi berbagai dokumen yang dicetak dengan kualitas tinggi seperti perangko, uang kertas, paspor, visa, ijazah.Sedangkan sebuah sistem dapat mengenal dokumen yang otentik jika menerapkan sistem Single Identifikasi Number (SIN) atau nomor identifikasi yang unik. Hal ini sudah diberlakukan pada beberapa dokumen penting dan vital seperti kartu penduduk, kartu ATM, SIM, kartu credit dan Paspor. Sistem dengan database kearsipan yang teritegrasi dan lengkap sebagai rujukan data juga memudahkan seseorang membedakan mana dokumen palsu dan yang otentik.Manusia dan Sistem Keamanan DokumenPeran manusia sangat penting dalam pencegahan beredarnya dokumen palsu. Tentu saja harus didukung dengan sebuat sistem dan alat. Penggunaan SIN, kertas dengan kualitas tinggi, sistem pencetakan tingkat tinggi, penggunaan signature digital, kode, benang pengaman, hologram dan deskripsi dokumen otentik yang terdata dalam sebuah direktori arsip yang canggih akan mempersempit ruang gerak pemalsu dokumen.Sebuah lembaga kearsipan yang terpusat, terintegrasi dan tertata dengan baik seperti halnya lembaga keimigrasian juga faktor penentu sebuah sistem keamanan dokumen otentik. Sebagai contoh sebuah firma hukum internasional Stephenson Harwood di Inggris telah menggunakan sistem yang diberi nama the Ipswitch MOVEit DMZ system. MOVEit DMZ menyediakan fasilitas kebijakan dan visibilitas yang lengkap ke semua data kegiatan internal dan eksternal, termasuk file, peristiwa, orang, kebijakan, proses dan audit. Sistem ini dapat menyediakan dienkripsi file, pesan dan transfer data bila diperlukan. Sistem lain adalah data keamanan model VASCO. Sistem ini untuk meningkatkan keamanan dokumen adobe dengan berbasis teknologi otentitas controller VACMAN. Dalam dunia keimigrasian dikenal juga sistem keamanan yang berbasis biometrik. Sistem keimigrasian secara terintegrasi meliputi pelayanan dokumen keimigrasian, penyidikan dan penindakan, pengembangan sistem keimigrasian, kerjasama lintas batas dan lintas negara, intelijen, serta kegiatan fasilitatif yang berupa personel, logistik, dan keuangan akan memperkecil kemungkinan penyalahgunaan dokumen yang dipalsukan. Sistem inilah yang dapat mengungkap kasus pembunuhan tokoh Hamas Mahmoud Al Mabhouh di Hotel Al Bustan Rotana , Dubai UEA pada bulan Januari 2010 lalu hanya dengan petunjuk sebuah paspor. Setelah melalui proses identifikasi dipastikan bahwa paspor milik pembunuh yang diduga agen-agen salah satu negara asing adalah aspal alias asli dengan identitas palsu. Asli karena bentuk fisik paspor sangat sempurna mirip dengan aslinya tapi berisi identitas yang diragukan seperti SIN, alamat, photo dan tanda tangan yang tidak sesuai dengan pemegang aslinya. Hal tersebut diperkuat setelah dilakukan pengecekan pada lembaga resmi negara yang yang mengeluarkan paspor. Demikian juga dengan beberapa kasus ijasah palsu pada tahun 2004 yang ditangani oleh Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri setelah dicek ke Departemen Pendidikan Nasional, dokumen tersebut tidak terdaftar.Peran Manusia sendiri dalam sebuah sistem kearsipan adalah utama karena secara filosofi kearsipan, manusialah yang menciptakan dokumen, manusia yang menggunakan dokumen tersebut dan manusia juga yang menyimpannya. Maka setiap penyalahgunaan sebuah dokumen dapat dipastikan manusialah oknumnya bukan sistemnya atau alatnya.
No comments:
Post a Comment